LEBAK Cilegon.iNews.id - Bayi Arsiah asal Wanasalam, Lebak yang lahir tanpa anus meninggal dalam usia 5 hari di RS Serang. Keluarga dirundung duka. Berasal dari keluarga tak mampu, mereka juga kebingungan membayar biaya Rumah Sakit (RS) senilai Rp28 juta.
Keluarga tak mampu ini hanya bisa pasrah, jangankan bayar biaya RS yang notabene puluhan juta itu, untuk kehidupan sehari-hari juga kesulitan.
"Iya kebingungan Pak," kata Kholifah bibi korban saat dihubungi Cilegon iNews.
Di tengah kebingungan itulah, keluarga bayi Arsiah tertolong. Ada kelompok relawan yang tergerak hatinya membayar biaya rumah sakit.
"Alhamdulillah sudah dibayarkan oleh kelompok relawan Respek Peduli Lebak dan kami sudah diperbolehkan membawa pulang jenazah bayi ini," tutur Kholifah
Ia mengaku merasa terbantu dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya membantu dan mendukung mereka.
Sementara itu Humaedi, pihak perwakilan Pemdes Cipedang menyatakan bahwa pihaknya juga senantiasa akan membantu semaksimal mungkin.
"Untuk biaya ditanggung sama pihak Respek Peduli Lebak dan tidak dibebankan kepada keluarga pasien," tutur pria yang akrab disapa Medi ini.
Terpisah, Delima Humairo, Ketua Respek Peduli Lebak mengatakan bahwa pihaknya sejak awal ketika dipertemukan dengan pasien di RSUD Malingping melakukan upaya internal rumah sakit dahulu.
"Keluarga korban awalnya ketemu sudah di rumah sakit, secara prosedural kita mengikuti dulu aturan yang ada di sini yaitu dengan permohonan rujukan melaui UGD ke RS yang bisa melakukan tindakan," katanya.
Karena setelah dua hari penantian tidak ada pihak RS yang bersedia akhirnya demi menyelamatkan bayi ditempuh dengan jalur umum.
"Saya sudah niat. Karena pihak keluarga betul-betul tidak mampu dan menyerah tapi mereka ingin bayinya selamat bagaimana caranya agar bayi bisa ditangani. Itulah kami putuskan untuk membiayai," tutur Delima.
Diberitakan sebelumnya, bayi Arsiah, asal Wanasalam Lebak akhirnya hanya berumur 5 hari. Bayi yang lahir tanpa anus ini terlambat penanganan medis akibat biaya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait