JAKARTA, iNewsCIlegon.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 serentak di seluruh Indonesia.
Penggunaan pelat RF yang menyalahi peraturan lalu lintas akan menjadi prioritas untuk ditindak dalam operasi yang akan digelar pada 13-26 Juni 2022 tersebut.
"Pelat khusus (RF) akan kita jadikan target operasi saat operasi Patuh Jaya yang sebentar lagi kita laksanakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (6/6/2022).
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan penggunaan mobil dengan pelat RF diperlukan untuk memudahkan identifikasi petugas di lapangan.
Selain itu pelat RF juga digunakan untuk mengakomodir kepentingan pejabat pemerintahan dalam mendukung tugas-tugas kenegaraan serta pejabat yang memerlukan keluwesan dalam melaksanakan tugasnya.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait