Dituding Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon, Camat Cibeber: Itu Fitnah

Mohamad Hidayat
Ilustrasi (Foto: iNews.id)

CILEGON, iNewsCilegon.idCamat Cibeber, Kota Cilegon, Sofan Maksudi membantah tudingan adanya praktik jual beli jabatan di Pemerintah Kota Cilegon yang dilontarkan petinggi Partai Golkar Kota Cilegon pada pekan lalu.

"Itu mengada-ada. Atas izin Allah, semua berjalan tanpa jual beli jabatan, tidak terselubung, tersembunyi dan memberikan sesuatu ke Pak Wali Kota Cilegon (Helldy Agustian). Jika ada omongan atau isu, itu mengada-ada dan fitnah belaka," ujar Sofan dalam keterangan di Cilegon, Rabu (8/6/2022).

Bahkan, Sofan sendiri berani melakukan sumpah di Masjid Sumpah Terate Udik untuk membuktikan, jika dirinya dipilih sebagai Camat bukan karena ada sesuatu yang diberikan kepada Helldy Agustian.

"Saya sendiri berani disumpah. Sumpah di Masjid Terate Udik bila perlu. Itu benar-benar fitnah yang disampaikan," tegasnya.

Lanjut Sofan, apa yang sudah dilakukan Helldy dalam melakukan kebijakan mutasi, rotasi jabatan adalah komitmen untuk membangun Kota Cilegon, memilih pejabat yang memiliki integritas.

"Dalam berbagai kesempatan beliau (Helldy) menyampaikam komitmen untuk membangun Kota Cilegon. Kita dipilih berdasarkan integritas. Bukan karena jual beli jabatan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Ahmad Jubaedi menegaskan bahwa hingga kini tidak ada praktik jual beli jabatan. Hal itu bisa dibuktikan dengan belum adanya pengaduan.

"Ada Monitoring Centre for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) yang membentengi untuk tidak terjadi adanya dugaan suap, terima imbalan dalam jabatan. Kami belum menerima adanya aduan satupun,” jelasnya.

Jubaedi juga memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon, hal itu karena berjalannya sebuah pemerintahan ada yang mengawasi dari Inspektorat maupun KPK.

“Jika ada itu kriminal dan pasti sudah ada yang melapor. Sampai sekarang kami tidak menerima laporan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi secara gamblang menyebut adanya transaksional jual beli jabatan di Kepemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta

"Ada jabatan transaksional, transaksional itu orang yang mau jadi lurah, jadi camat, jadi kepala dinas, mau jadi kepala bidang, mau jadi kepala seksi semuanya harus bayar dan setor," kata mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi usai menghadiri acara pelantikan Partai Golkar Pengurus Kecamatan Citangkil dan Ciwandan di Kelurahan Banjarnegara, Kota Cilegon, Sabtu (4/6/2022).

Iman menyampaikan keperihatinannya, saat Helldy dan Sanuji memimpin ditengarai ada dugaan jual beli jabatan. Padahal keduanya merupakan pemimpin baru terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

"Tapi saya sedih di zaman sekarang sudah terjadi jual beli jabatan untuk kepentingan jabatan itu sendiri, gimana orang mau ngabdi? kalo lurah disuruh bayar, camat disuruh bayar," ujarnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network