get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Helldy Ajak Industri Terlibat Meriahkan HUT Kota Cilegon

Helldy Minta Kepala OPD Lakukan Planning dan Controlling Dalam Pelaksanaan Kegiatan

Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:44 WIB
header img
Helldy Agustian Minta Kepala OPD Lakukan Planning dan Controlling Dalam Pelaksanaan Kegiatan (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memintan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan planning dan controlling yang lebih baik dalam melaksanakan kegiatan.

Permintaaan tersebut disampaikan Helldy saat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dan Inspektorat Kota Cilegon Periode Semester I Tahun 2022  di The Mirah Hotel Bogor, Rabu (27/07/2022).

Helldy menjelaskan bahwa pada periode semester II tahun 2021 lalu, prosentase penyelesain tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Cilegon adalah sebesar 86,62 persen, peringkat 6 se-Provinsi Banten.

"Saya menekankan kedepannya minimal prosentase penyelesaian ini berada di angka 95 persen dan bisa menjadi peringkat terbaik di provinsi Banten. Hal itu dapat dicapai jika semua perangkat daerah berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan baik dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten maupun Inspektorat Kota Cilegon, jadi kepada kepala OPD untuk best on planning dan control setiap kegiatan di OPD,” pinta Helldy.

Helldy juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah Kota Cilegon yang terdapat temuan agar segera berprogres, minimal untuk temuan-temuan yang bersifat Sistem Pengendalian Intern (SPI) atau temuan administrasi dapat diselesaikan dan tidak terulang kembali pada pemeriksaan selanjutnya.


Tabel Rekomendasi Pemeriksaan
 

“Saya imbau kepada pihak-pihak terkait agar lebih intensif lagi dalam menyelesaikan permasalahan kerugian daerah, terutama fungsi dan peran dari majelis penyelesaian kerugian daerah harus lebih optimal dalam menangani permasalahan tersebut serta adanya inovasi agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk pemantauan dan evaluasi tiap OPD.

"Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah sebagai kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan oleh perangkat daerah atas pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dan Inspektorat Kota Cilegon Periode Semester I Tahun 2022," ungkapnya.

Dari tahun 2004 sampai 2022, kata Mahmudin, sudah ada 40 pemeriksaan di Pemkot CIlegon. "Pemeriksaan pada Tahun 2022 adalah pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022," katanya.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Imam Syafi'i dan OPD perwakilan dari Sekretariat DPRD, Asda II, Asda III, Bappeda, BPKAD, DPUTR, DISHUB, Disdagperin, Disparbud, Dindik, Dinkes, DLH, Damkar, Disperkim, Dinsos, Disnaker, DPMPTSP, Diskominfo, RSUD, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Pulomerak.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut