Logo Network
Network

Wanita Muda Tersangka Judi Online Pingsan Dengar Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara

Ila Nurlaila Sari
.
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:14 WIB
Wanita Muda Tersangka Judi Online Pingsan Dengar Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara
Pelaku Judi Online Ningsih pingsan mendengar ancaman pidana 10 tahun penjara (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsCilegon.id - Ningsih (25), salah satu tersangka judi online pingsan saat  Polda Banten menggelar Press Conference. Ningsih pingsan begitu mendengar ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

mengatakan, saat Polda Banten menggelar Press Conference, Ningsih shock karena mendengar ancaman pidana yang dibacakan.

"Saat berlangsungnya Press Conference tersangka Ningsih pingsan karena shock setelah mendengar ancaman pidana yang harus dijalani akibat perbuatannya sendiri," ucap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima iNewsCilegon.

Setelah sadar dari pingsannya Ningsih menjelaskan dirinya shock karena mendengar ancaman pidana yang dibacakan saat Press Conference.

"Setelah mendengar ancaman pidana yang akan saya hadapi, saya shock dan tubuh saya terasa lemas, tidak menyangka saya akan mendapatkan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," jelas Ningsih.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini