Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jasad di Pantai Labuan Bukan Jurnalis dan Kru yang Gugur Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Muda Tersangka Judi Online Pingsan Dengar Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:14 WIB
  • author Ila Nurlaila Sari
Wanita Muda Tersangka Judi Online Pingsan Dengar Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara
Pelaku Judi Online Ningsih pingsan mendengar ancaman pidana 10 tahun penjara (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsCilegon.id - Ningsih (25), salah satu tersangka judi online pingsan saat  Polda Banten menggelar Press Conference. Ningsih pingsan begitu mendengar ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

mengatakan, saat Polda Banten menggelar Press Conference, Ningsih shock karena mendengar ancaman pidana yang dibacakan.

"Saat berlangsungnya Press Conference tersangka Ningsih pingsan karena shock setelah mendengar ancaman pidana yang harus dijalani akibat perbuatannya sendiri," ucap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima iNewsCilegon.

Setelah sadar dari pingsannya Ningsih menjelaskan dirinya shock karena mendengar ancaman pidana yang dibacakan saat Press Conference.

"Setelah mendengar ancaman pidana yang akan saya hadapi, saya shock dan tubuh saya terasa lemas, tidak menyangka saya akan mendapatkan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," jelas Ningsih.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut