TANGERANG, iNewsCilegon.id – TT (48 tahun) benar-benar dukun cabul. Dengan modus usir roh jahat, ia malah mengobok-obok daerah terlarang seorang mama muda (22 tahun). Padahal mama muda tengah ditunggui suaminya.
Tak ayal TT si dukun cabul diciduk Unit Reskrim Polsek Rajeg Polresta Tangerang. Mama muda akhirnya tak terima zona terlarangnya diobok-obok dan melapor ke polisi.
Kejadian obok-obok zona terlarang berlangsung pada Senin kemarin (19/9/2022). Waktunya menjelang maghrib, sekitar pukul 17.00 WIB.
“TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati,” kata Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman.
Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka TT berawal dari laporan seorang perempuan muda yang mengaku telah dilecehkan.
"Laporannya pelecehan dengan modus pengobatan bisa mengusir roh jahat,” cetus Nurjaman.
Kejadian berawal saat seorang pria berinisial YS datang bersama istrinya N ke rumah dukun cabul.
Dukun cabul mulai melontarkan kata-kata mautnya. “Punya simpanan apa,” selidik dukun cabul.
Sang suami korban menjawab: “Simpanan keris dan wafak,” katanya seperti ditirukan Kapolsek Rajeg.
Dukun cabul menimpali untuk jangan menyimpan barang sembarangan. Suami korban kemudian disuruh memegangi bunga di dalam mangkok.
N istri YS, kemudian disuruh dukun cabul untuk masuk ke dalam rumah. Suami istri itu duduk berdampingan.
Dukun cabul kemudian memerintahkan sang suami untuk berbalik. Tinggal mama muda N dan dukun cabul berhadap-hadapan.
Dukun cabul kemudian meminta mama muda tersebut untuk memasukan bunga ke dalam kemaluannya sendiri. Sementara dukun cabul memegangi payudara N dari luar.
“Alasannya untuk pengobatan,” kata Kapolsek Rajeg.
Selanjutnya suami diminta menarik perut istrinya dengan alasan menghilangkan setan. Namun setelahnya sang suami diminta menunggu di luar.
Inilah periode paling gawat. Dukun cabul kini tinggal berdua dengan mamah muda.
Dukun cabul kemudian memasukkan tangannnya ke dalam baju mama muda dan memutar payudara. Tak berhenti sampai situ, tangan dukun cabul turun ke bawah memegangi kemaluan mama muda.
“Pelapor sempat menolak, tetapi pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja," tambah Nurjaman.
Kejadian berlangsung 4 kali hingga mama muda marah karena merasa telah dilecehkan. Mama muda kemudian melapor ke polisi.
Bersama ditangkapnya TT sang dukun cabul, juga disita satu buah celana dalam warna pink milik pelapor, satu buah mangkok warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, dan satu buah botol minyak.
Nurjaman menegaskan TT diancam hukuman 9 tahun penjara.
Editor : M Mahfud