get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Helldy Ajak Industri Terlibat Meriahkan HUT Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Minta OPD Penuhi Data dan Dokumen yang Dibutuhkan BPK Banten

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:42 WIB
header img
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta OPD Penuhi Dokumen yang Dibutuhkan BPK Provinsi Banten (Foto: dok Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian minta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penuhi data dan dokumen yang dibutuhkan BPK Provinsi Banten, hal ini disampaikan Helldy ketika menyambut kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (26/10/2022).

Helldy juga menyampaikan terima kasih karena Cilegon baru saja mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali secara berturut.

"Kami ucapkan terima kasih karena Kota Cilegon sudah sembilan kali berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan terkait Opini WTP, mudah-mudahan tahun depan kami dapat meraih kembali untuk yang ke-10 kalinya," ucapnya.

Helldy meminta kepada seluruh Kepala OPD serta jajarannya untuk memenuhi semua data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan nanti. Dia juga memohon untuk ketelitiannya. Lanjutnya, dia mengatakan, di kecamatan juga dipaketkan 99 presen data harus diserap dengan baik. 

"Bila ada yang kurang jelas atau dimengerti mohon segera ditanyakan kepada pemeriksa, sehingga ketika ada permasalahan bisa segera diselesaikan bersama, maka jalin komunikasi yang baik," tuturnya.

Helldy juga berharap, Kota Cilegon dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah diraih sembilan kali bertutut-turut. "Saya meminta agar dapat mempertahankan Opini WTP supaya Kota Cilegon dapat meraih penghargaan Opini WTP yang ke-10 berturut-turut di tahun depan," ujarnya.

Sementara itu, Ari Endarto yang memimpin rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dalam keterangannya menjelaskan kehadiran BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ke Kota Cilegon yaitu memiliki tujuan untuk melaksanakan tugasnya dalam hal pemeriksaan.

Ari juga mengatakan, bahwasanya pemeriksaan yang dilakukan akan berlangsung selama 50 hari. "Dapat kita ketahui bersama pemeriksaan ini akan berlangsung kurang lebih selama 50 hari, dimulai tanggal 24 Oktober 2022 sampai 12 Desember 2022," katanya

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Asisten Daerah 1 Kota Cilegon Tatang Muftadi, Plt. Asisten Daerah 3 Kota Cilegon Safrudin, serta pejabat eselon 2 dan 3 seluruh OPD di Kota Cilegon, dan Camat se-Kota Cilegon.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut