get app
inews
Aa Read Next : Kementan Bantu Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Tragis! Ibu Hamil 5 Bulan di Pandeglang Gantung Diri, Diduga Terlilit Bank Emok

Jum'at, 04 November 2022 | 10:33 WIB
header img
Terlilit Bank emok, Warga Kec. Panimbang yang tengah hamil 5 bulan nekad gantung diri. Foto: ilustrasi

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Diduga terlilit hutang bank emok (Pinjaman Koperasi), CH (40) warga Kampung Pamatang Jati, RT 02/06, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang tengah hamil 5 bulan nekad akhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya, pada Selasa (1/11/2022).

Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin SH membenarkan adanya aksi bunuh diri yang dilakukan oleh ibu hamil tersebut.

Kapolsek mengatakan, hasil dari keterangan saksi dan suami korban, menyatakan bahwa korban terlilit hutang bank Emok.

"Sebelum nya, suami nya sempat curhat ke salah satu tetangganya bernama Abah Tolib, bahwa korban sering mengambil pinjaman ke Bank emok. Sehingga, banyak tagihan ke rumah korban," ungkap Kapolsek Iptu Asep Jamaludin SH. Jumat (4/11/2022).

Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin SH, menuturkan, sebelum nya suami korban juga sempat main ke rumah tetangga nya, yakni saudara Sarkani untuk minum kopi bareng. Kemudian suami korban pulang.

"Niatnya mau makan namun ketika sampai, suami korban menemukan rumah tertutup dengan kondisi gorden tertutup, menurut suami korban ketika pulang dan diperiksa, korban sudah tergeletak dan ia meminta bantuan kepada saudara Sarkani tetangganya. Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Panimbang dan dinyatakan meninggal," terangnya.

Yang lebih tragisnya lagi, kata Kapolsek, korban meninggal dalam keadaan hamil 5 bulan. 

"Korban tengah hamil 5 bulan, korban juga meninggalkan seorang suami dan satu orang anak," terangnya.

Kapolsek menambahkan, tak hanya itu Korban juga meninggalkan surat wasiat yang ditujukan kepada suami dan keluarganya. 

"Saat ini Korban sudah di makamkan oleh pihak keluarga beserta masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, sebutan bank emok lazim dipakai oleh warga yang meminjam sejumlah uang dari koperasi atau jasa peminjaman uang dengan ketentuan dan sistem bunga yang mencekik.

Disebut bank emok, karena dalam satu waktu si peminjam dan pemberi pinjaman sering mengadakan pertemuan disuatu tempat dengan cara duduk menekuk kedua kaki ke arah kiri atau kanan khas orang sunda, yang disebut emok.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut