Jadi Penyebab Banjir di Cilegon, Seluruh Tambang Ilegal Akan Ditutup
CILEGON, iNews Cilegon.id – Banjir besar melumpuhkan Kota Cilegon selama berhari-hari di awal Januari 2026. Agar kejadian tak terulang, Pemkot Cilegon berharap Pemprov Banten akan menutup seluruh tambang ilegal.
Penutupan seluruh tambang ilegal disurakan Wali Kota Cilegon Robinsar.
”Tambang tak berizin harus ditertibkan,” tegas Robinsar, Sabtu (17/1/2026).
Robinsar mengaku pada Rabu lalu sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Pertemuan membahas persoalan pertambangan di Kota Cilegon.
Hasilnya Robinsar menyebut tim bidang mineral Pemprov Banten telah turun langsung ke lapangan untuk pengecekan seluruh aktivitas pertambangan.
Robinsar menyatakan aktivitas pertambangan tanpa izin menimbulkan kerugian besar karena beroperasi tanpa aturan keselamatan lingkungan. Akibatnya banjir parah terjadi yang menimbulkan kerugian sangat besar.
“Merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” ceplos Robisar.
Robinsar menuturkan kewenangan pertambangan berada di tingkat provinsi. Untuk itu ia berharap Pemprov Banten akan bertindak tegas terhadap seluruh tambang yang tidak legal.
Editor : M Mahfud