get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Meresahkan, Kapolda Banten Tegaskan Bakal Babat Habis Bank Keliling Usai Lebaran

Diduga Dibunuh, Bukan Gantung Diri! Makam Ibu Hamil di Pandeglang Dibongkar Polisi

Rabu, 09 November 2022 | 19:02 WIB
header img
Diduga dibunuh, makam ibu hamil yang sebelumnya dikabarkan gantung diri akibat terlilit hutang bank emok di Panimbang, dibongkar Polisi (Foto: Istimewa).

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Kepolisian Polda Banten membongkar makam Ciah Warga Kampung Pamatang Jati, RT 02/06, yang tewas gantung diri akibat terlilit hutang bank emok alias bank keliling, pada Selasa (1/11/2022) lalu.

Pembongkaran makam ibu hamil 5 bulan ini dilakukan atas permintaan anak korban agar mayat sang ibu diautopsi karena dirinya mengaku melihat ada yang tak wajar dengan kematian sang ibu.

Proses pembongkaran makam Ciah ini disaksikan oleh pihak keluarga korban, warga masyarakat dan Kepala Desa (Kades) Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Junaedi, Kades Mekarsari mengatakan, pihak desa mengapresiasi langkah baik dari pihak korban untuk dilakukannya autopsi, dan pihaknya siap membantu permohonan pihak keluarga korban tersebut.

"Kami tahu soal kejadian ini dari warga, dan Kami selaku pemerintah desa (Pemdes) siap membantu permohonan autopsi dari pihak korban dengan catatan apapun hasilnya harus siap terima," ucapnya. Rabu (9/11/2022).

Junaedi menuturkan, awalnya ia mengira korban Icah meninggal dengan cara yang wajar, namun Ia terkejut ketika pihak keluarga korban mengajaknya untuk melihat secara langsung tanda-tanda kematian tak wajar yang dialami oleh korban.

"Saya mengira korban meninggal secara wajar, gak ada pemikiran ke arah lain, tapi saya terkejut ketika pihak keluarga korban mengajak saya ke kamar dan menunjukan ada bekas ikatan dileher yang hitam dan juga memar," ungkapnya.

Selain itu, kata Juanedi, dirinya oleh pihak keluarga diberi sepucuk surat wasiat yang diduga ditinggalkan oleh korban, namun Junaedi tak membacanya hingga rampung.

"Semacam surat wasiat, diduga ditulis oleh korban tapi saya gak sampe selesai membacanya karena saya juga terkejut, dalam surat itu intinya korban meminta maaf kepada anak-anak dan suaminya karena tak kuat menjalani hidup," pungkasnya.

Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin, SH, menjelaskan, bahwa autopsi yang dilakukan pada hari ini merupakan pengajuan permohonan autopsi dari pihak keluarga yang disampaikan pada hari Minggu (7/11/2022), sekira pukul 20.00 Wib.

"Tim yang terlibat dalam pelaksanaan autopsi hari ini dari Biddokes Forensik Polda Banten dan RSUD pandeglang, mereka aka melakukan autopsi atas jenazah Ciah yang tewas gantung diri pada...dikarenakan pihak keluarga dalam hal ini anak korban melihat adanya ketidak wajaran dengan meninggalnya korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diduga terlilit hutang bank emok (Pinjaman Koperasi), CH (40) warga Kampung Pamatang Jati, RT 02/06, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang tengah hamil 5 bulan nekad akhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya, pada Selasa (1/11/2022).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut