get app
inews
Aa Read Next : Viral Bagikan Kipas Angin di Acara Tahlilan, Konglomerat ini Banjir Pujian 

Tergeser sebagai Orang Terkaya RI, Kini Siapa Pengganti Keluarga Hartono?

Rabu, 28 Desember 2022 | 00:04 WIB
header img
Turun dari kursi orang terkaya RI, siapa pengganti Keluarga Hartono? Foto: MNC Media

CILEGON, iNewsCilegon.id - Konglomerat Budi Hartono dan Michael Hartono terdepak dari kursi orang terkaya RI setelah 14 tahun lamanya menduduki peringkat pertama. Posisi konglomerat Indonesia saat ini direbut oleh Low Tuck Kwong.

Menurut data Real Time Forbes Billionaires List, dikutip Senin (26/12/2022), kekayaan bos batu bara itu mencapai USD25,2 miliar atau setara Rp393,12 triliun.

Adapun kekayaan pendiri dan pemilik dari raksasa batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) ini melonjak drastis sepanjang 2022. Kekayaan melejit hingga lima kali lipat dalam satu tahun terakhir berkat bisnis batu bara.

Dalam sembilan bulan pertama 2022, BYAN mampu meraup pendapatan hingga USD3,3 miliar dan laba mencapai USD1,7 miliar.

Mempunyai kapitalisasi pasar Rp649,17 triliun, secara historis saham BYAN telah menanjak 37,46% dalam sepekan ini dengan kinerja sepanjang tahun (ytd) melonjak 619,44%

Sebelumnya, keluarga Hartono bersaudara sudah 14 tahun berturut-turut menjadi orang terkaya di Indonesia. Harta kekayaannya mencapai USD47,7 miliar atau setara Rp745 triliun.

Lonjakan kekayaan ini ditopang IPO Global Digital Niaga, induk e-commerce blibli pada November yang meraup dan IPO Rp8 triliun (USD510 juta) karena menjadi IPO terbesar kedua di Indonesia pada tahun ini.

Sumber kekayaan Hartono Bersaudara berasal dari investasi di BCA. Selain itu mereka juga mempunyai perusahaan rokok Djarum. Tak hanya itu, keduanya juga berkecimpung di bisnis elektronik, properti hingga e-commerce.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut