MOJOKERTO, iNewsCilegon.id - Seorang bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Mojokerto, menjadi korban pencabulan oleh tiga temannya yang juga masih anak-anak. Akibatnya, bocah yang menjadi korban pencabulan itu mengalam trauma.
Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban datang melapor ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pembak Mojokerto.
Kuasa hukum korban Krisdiyansari mengatakan, aksi pencabulan terhadap korban dilakukan di rumah temanya.
"Saat itu, korban main kerumah tetangga. Kebetulan di rumah itu sedang kosong. Di situlah korban dicabuli secara bergantian oleh tiga orang temannya yang juga masih anak-anak," katanya, Jumat (20/1/2023).
Pulang bermain, korban menceritakan tindakan itu kepada orang tuanya sambil mengeluh sakit pada alat vitalnya.
"Kepada orang tuanya, korban mengaku dipaksa tidur lalu dilepaskan celananya. Berdasarkan hasil visum memang ditemukan luka pada kelamin korban," jelasnya.
Selanjutnya, kasus pencabulan anak ini dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto. Korban juga telah dilakukan visum oleh tim dokter dan hasilnya ditemukan luka pada kelamin korban.
Sementara itu, diketahui jika aksi pencabulan terhadap korban ini sudah dilakukan dua kali oleh para pelaku.
Editor : M Mahfud