CILEGON, iNewsCilegon.id - Program prakerja gelombang ke 48 dari kementerian tenaga kerja (Kemenaker) RI mulai dibuka. Bagi kamu yang mau mendapatkan insentif sebesar Rp4,8 juta bisa langsung membuka linknya dilaman prakerja.go.id.
"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!" tulis akun @Prakerja.go.id pada Instagram resminya, dikutip iNewsCilegon.id, pada Senin (6/2/2023).
Cara daftar Prakerja gelombang ke 48
Syarat:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, 6. Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Editor : M Mahfud