Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Erupsi Anak Krakatau di Cilegon: Belajar Tatap Muka Diliburkan Diganti PJJ Mulai September
Advertisement . Scroll to see content

Nah Begini Dong! Kades hingga Bupati Tak Bisa Lagi Beralasan Sedang Rapat

Senin, 15 Mei 2023 | 09:47 WIB
  • author Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Nah Begini Dong! Kades hingga Bupati Tak Bisa Lagi Beralasan Sedang Rapat
Akibat sering tinggalkan kantor dengan alasan rapat, MenPANRB minta Kades hingga Bupati tinggalkan rapat tatap muka dan ganti dengan rapat online. Foto: Ilustrasi

CILEGON, iNewsCilegon.id - Budaya rapat tatap muka yang masih sering kali dilakukan pemerintah daerah (Pemda) menjadi alasan para camat dan kades bahkan Bupati enggan untuk tinggal di kantor. 

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan para kepala daerah untuk melakukan digitalisasi dalam rangka reformasi birokrasi di Indonesia. 

"Pasalnya, masih banyak kepala daerah, camat, dan kepala desa (kades) yang tidak efektif dalam melakukan rapat," ujar KemenPANRB Azwar Anas, dilansir iNewsCilegon.id dalam kanal YouTube. Senin (16/5/2023).

Akibat hal itu, kata Azwar Anas, mereka jadi jarang berada dikantor, padahal tanggung jawab mereka melayani masyarakat. 

"Untuk itu budaya rapat di Pemda harus segera diubah, dari offline menjadi daring," katanya.

Anas meminta, agar Pemda lebih efisien dalam menggelar rapat secara online, hal ini akan membuat para Kades, Camat hingga Bupati tetap dapat memberikan pelayanannya kepada masyarakat.

"Jadi kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat tidak terganggu dan para Kades juga Camat tidak harus menghabiskan waktunya untuk datang ke pusat Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut