get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Cilegon 22 April 2025, Cerah Berawan Sepanjang Hari

5 Isu Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Cek Faktanya

Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:21 WIB
header img
Kontroversi Ponpes Al Zaytun, isu dosa berzina bisa ditebus dengan uang Rp2 juta. Foto: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tengah menjadi sorotan lantaran kerap menuai kontroversi.

Ma'had Al-Zaytun atau Ponpes Al-Zaytun dipimpin Panji Gumilang. Pesantren ini dibangun 13 Agustus 1996 dan melaksanakan pembaharuan pertama kali pada 1 Juli 1999.

1. Pesantren terbesar di Asia Tenggara

Washington Times pada 29 Agustus 2005 menyebut Ponpes Al Zaytun sebagai pesantren terbesar se-Asia Tenggara ("the largest Islamic madrasah in Southeast Asia").

Pada 2011, sekitar 7000 santri tercatat menimba ilmu di pesantren ini di atas tanah seluas 1.200 hektar.

2. Panji Gumilang pernah Mondok di Gontor

Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidu Panji Gumilang, sempat melanjutkan pendidikan ke Pondok Modern Gontor, Pondok Pesantren Gontor.

Semasa kecil, ia menimba pendidikan Sekolah Rakyat (SR) pada pagi hari. Setelahnya, ia belajar mengaji saat sore hari.

3. Pernah dikaitkan dengan NII

Fakta lainnya ialah, Panji Gumilang pernah dikaitkan dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Namun, dirinya menampik hal tersebut.

4. Tersandung Dugaan Pelecehan

Kontroversi lain Panji Gumilang pada 2017 pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual pada guru yang mengajar di ponpesnya. Namun, kasusnya tidak ada kabar kejelasan sampai saat ini.

5. Santri diperbolehkan Zina, asal Bayar Rp2 juta

Kontroversi yang tidak kalah mengejutkan, para santri diperbolehkan Panji untuk melakukan zina, asal bisa membayar dosa sebesar Rp2 juta.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut