get app
inews
Aa Text
Read Next : Serius Cegah Tawuran Pelajar, Pemkot Cilegon Libatkan Semua Kalangan

Cari Uang dari YouTube Makin Gampang, Begini Caranya

Minggu, 23 Juli 2023 | 13:09 WIB
header img
Cara dapat uang dari YouTube makin mudah. Foto Ilustrasi: istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Kehadiran YouTube saat ini cukup digandrungi oleh penggunanya diseluruh didunia, termasuk Indonesia. Karena YouTube tidak hanya menjadi sarana mengeluarkan hasil kreativitas namun juga untuk menghasilkan uang. Seperti halnya Atta Halilintar dan juga Raffi Ahmad, kamu juga bisa lho menghasilkan uang dari YouTube, apalagi saat ini caranya makin gampang. 

Untuk bisa menghasilkan uang dari YouTube terlebih dahulu kamu harus ikut dalam Program Partner YouTube. 

Program Partner YouTube sendiri memiliki 6 cara untuk menghasilkan uang. Salah satunya melalui pendapatan iklan yang didapatkan dari iklan Halaman Tonton, Feed Shorts, Shopping, YouTube Premium, pembayaran berulang dari pelanggan kanal dengan imbalan akses pada keuntungan khusus, Super Chat dan super Thanks. 

Lalu bagaimana cara dan syaratnya?

Dilansir iNewsCilegon.id dari laman Suport Google, Minggu (23/7/2023), berikut syaratnya.

1. Pendapatan YouTube Premium

  • Menyetujui modul kontrak
  • Membuat konten yang ditonton pelanggan Youtube Premium

2. Super Thanks

3. Promosikan produk dari Brand Lain

  • Memiliki 20 ribu subscriber
  • Tinggal di Korea Selatan atau Amerika Serikat
  • Bukan channel musk, Channel Resmi Artis atau terkait partner musik (mencakup label, distributor, penerbit atau VEVO)
  • Tidak didtetapkan sebagai Dibuat untuk Anak-anak dan tidak punya banyak video dengan kategori tersebut

4. Super Chat & Super Stickers

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tinggal di negara/wilayah tempat Super Chat dan Super Sticker tersedia
  • Menyetujui Modul Produk Commerce atau Adendum Produk Commerce

5. Shopping

  • Channel memenuhi nilai minimum subscriber program atau kanal resmi artis
  • Channel tidak ditetapkan sebagai dan tidak banyak video yang ditetapkan Dibuat untuk Anak-anak
  • Channel tidak memiliki banyak video yang melanggar Kebijakan Monetisasi Channel
  • Channel belum mendapatkan Teguran Pedoman Komunitas terkait ujaran kebencian

     

6. Langganan Channel

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tinggal di negara tempat Langganan Channel tersedia
  • Menyetujui Modul Produk Commerce atau Adendum Produk Commerce
  • Channel tidak ditetapkan sebagai Dibuat untuk Anak-Anak dan tidak memiliki banyak video yang tidak memenuhi syarat. Video Dibuat untuk Anak atau memiliki klaim musik tidak memenuhi persyaratan
  • Bukan kanal musik berdasarkan SRAV

7. Pendapatan Iklan

  • Berusia minimal 18 tahun atau wali sah berusia lebih dari 18 tahun untuk menangani pembayaran lewat AdSense
  • Tinggal di negara atau wilayah tempat program tersedia
  • Menyetujui modul kontrak yang relevan
  • Membuat konten yang memenuhi pedoman konten yang cocok bagi pengiklan

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut