BOGOR, iNewsCilegon.id - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas menggunakan aturan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai hari ini, rabu (16/08/2023).
Penerapan aturan ganjil genap di jalur Puncak ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-78 RI pada tanggal 17 Agustus 2023.
Langkah ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, di mana aturan ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan sehari sebelum hari libur nasional.
Diperkirakan bahwa volume kendaraan di Jalur Puncak akan meningkat pada hari Jumat dan Sabtu. Selain penerapan aturan ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga akan menerapkan sistem one way/satu arah sesuai dengan keadaan.
“Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi. Sesuai dengan Permenhub. Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” ucap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, dilansir dari NTMC Polri, Rabu 16 Agustus 2023.
Berikut jadwal pemberlakukan sistem satu arah di Jalur Puncak.
- Satu arah ke Puncak: mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB (situasional).
- Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB (situasional).
Editor : M Mahfud