Angkut Ratusan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Truk Boks Ditahan Polres Cilegon
CILEGON, iNews Cilegon.id — Jajaran Polres Cilegon membongkar dugaan praktik penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi dengan mengamankan sebuah truk boks berwarna biru merek Tata bernomor polisi B 9711 KXU.
Kendaraan roda empat tersebut ditahan Polres Cilegon, Rabu (28/10/2026 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Cibeber yang menangkap truk pengangkut solar secara ilegal pada Jumat malam, 23 Oktober 2026. Penangkapan berlangsung di kawasan Lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan cepat tanggap polisi Call Center 110.
Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut langsung direspons secara sigap oleh jajarannya di lapangan tanpa buang waktu. "Personil piket Polsek Cibeber langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari Pamapta Polres Cilegon sekira pukul 19.30 WIB dengan mendatangi tempat kejadian perkara," ujar IPTU Ibna Saputra.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati kendaraan boks tersebut mengangkut muatan yang mencurigakan.
Dari hasil penggeledahan awal di dalam kabin dan lambung truk, polisi menemukan sebanyak 19 jerigen berukuran 30 liter serta 1 galon air mineral ukuran 15 liter yang seluruhnya telah terisi penuh oleh cairan diduga solar subsidi.
Total keseluruhan bahan bakar yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai hampir 600 liter, yang diduga kuat dikumpulkan untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi di tengah pengetatan distribusi energi bersubsidi pemerintah.
Berdasarkan hasil pendalaman dan pendataan identitas di lapangan, kendaraan boks pengangkut BBM ilegal itu diketahui merupakan milik seorang warga berinisial ZL (59) yang tercatat beralamat di Lingkungan Madaksa Sebrang, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Guna menghindari potensi gejolak serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan, Polsek Cibeber langsung melimpahkan penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
"Polsek hanya mengamankan di lokasi berupa mobil, driver, dan lainnya. Selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Cilegon," tutupnya, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal ketat distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.
Editor: M Mahfud