get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Tergoda Cantiknya Gadis Baduy, Ini Daftar Syarat untuk Menikahi

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:28 WIB
header img
Ini daftar syarat jika menikahi gadis Baduy. Foto Ilustrasi: Istimewa

LEBAK, iNewsCilegon.id - Suku Baduy berada di Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kampung baduy dibuka bagi para wisatawan yang ingin berkunjung.

Siapa saja yang mendatangi suku baduy akan disuguhi dengan pemandangan kecantikan wanitanya. 

Setiap lelaki yang memandang gadis suku baduy akan terpesona, apalagi para jomblo, bakal berharap mendapat pasangan cantik dari suku baduy. Apalagi orang-orang baduy dikenal ramah pada siapa saja yang datang, asal tidak melewati pantangan adat baduy.

Bagi kaum laki-laki yang ingin menikahi gadis suku baduy, ternyata ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Ayi Astaman, yang dilansir iNewsCilegon.id, Senin (21/8/2023).

Prosesnya meminang gadis Baduy cukup unik karena ada syarat harus dipenuhi, diantaranya harus menyiapkan kain putih, minyak, menyan, pisau, tikar hingga bokor. 

Sementara jika kebalikannya, Gadis Baduy ingin menikah dengan seorang pemuda dari luar suku, maka si gadis harus keluar dari Baduy.

“Ngarebu (beribu-ribu), Soalna orang baduy anu ka luar eta anu paling suka (Soalnya kalau orang baduy ke luar itu yang paling suka). Lamun di luar eta kan agamana bebas jadi tergantung kamampuhan, mampu meli mobil ya meli mobil, kumaha te enakna. Lamun ngikuti didie mah te bebas, (Kalau diluar mah itu kan bebas agamanya, tergantung kemampuan juga, mampu beli mobil ya silahkan beli mobil, gimana enaknya saja, kalau ngikutin disini engga bisa),” demikian keterangan Karim, salah satu tokoh baduy luar asal Gajebo, Kabupaten Lebak, dikutip iNewsCilegon.id dari kanal YouTube Ayi Astaman.

Setelah menikah, maka sepasang pengantin tersebut tak boleh menetap di Badui dalam. Keduanya harus ke luar, termasuk anak keturunan mereka kelak. Kalaupun berkunjung hanya diperbolehkan dua malam.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut