SERANG, iNews.id – Mobil patroli Ditlantas Polda Banten kedapatan nekad melawan arus di tengah kemacetan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Selasa pukul 17.00 WIB. Aksi yang sempat mendapat kecaman netizen ternyata dilakukan Kompol Kamarul Wahyudi untuk menolong warga yang sakit dan membutuhkan perawatan segera.
Sore itu, Kompol Kamarul Wahyudi, anggota Ditlantas Polda Banten sedang melintas di depan Giant di Jalan Raya Serang – Pandeglang. Tiba-tiba ada seorang ibu mendekati Kompol Kamarul. Ibu tersebut menggendong seorang anak yang tengah sakit dan meminta tolong untuk diantarkan segera ke Rumah Sakit.
Mengetahui kondisi anak kritis, jiwa kemanusiaan Kompol Kamarul tergerak. Ia pun segera membawa sang ibu dan anaknya ke mobil patroli menuju RSUD Drajat Prawira Negara, Serang, Banten. Itu artinya mereka harus melawan arus di tengah kemacetan sore hari.
“Kami memutuskan untuk membawa anak tersebut ke RSUD Drajat Prawira Negara, Serang dengan menggunakan kendaraan dinas dan diskresi kepolisian dengan melawan arus lalu lintas,” kata Kompol Kamarul.
Aksi mobil dinas Ditlantas Polda Banten yang melawan arus lalu lintas, sempat di upload ke konten salah satu akun media sosial. Beberapa warganet memberikan penilian negatif.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto menyadari komentar negatif dari netizen.
“Itu karena mereka belum tahu apa yang sesungguhnya terjadi,” Budi.
Budi lalu mengutip prinsip pelayanan kepolisian, salus populi suprema lex exto, keselamatan rakyat hukum yang paling utama.
“Kami fokus pada upaya agar si anak mendapat pelayanan kesehatan dengan segera, si anak selamat,” tegas Budi.
Dirlantas Polda Banten mengacu Pasal 18 Undang Undang Kepolisian. Untuk untuk kepentingan umum, anggota kepolisian dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.
“Dalam penilaian saat itu, sudah tepat bila personel kami melakukan diskresi kepolisian,” cetus Budi.
Editor : Usep Solehudin