get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer di Cilegon Masih Gigit Jari, Belum Ada Solusi Pembayaran Honor

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Warga Bireun Aceh Diamankan Polres Lebak

Jum'at, 01 September 2023 | 09:57 WIB
header img
MY (29), Warga Bireun, Aceh, pengedar ratusan obat terlarang diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak. Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsCilegon.id - MY (29), warga Bireun, Aceh terciduk edarkan ratusan obat tanpa izin di Kabupaten Lebak, Banten, oleh Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak. Kamis (31/8/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan hal tersebut. 

"Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu (09/08) sekira jam 20.00 Wib," kata Ngapip.

Ngapip menuturkan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti. 

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah tas selempang warna hitam merk RDLN, 845 butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp80 ribu, dan 1unit handphone merk Oppo warna merah," jelas Ngapip. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Ngapip, Pelaku dijerat Pasal 197 atau Pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

"Polres Lebak Polda Banten akan menindak tegas melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak," tuturnya.

Ngapip mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

"Mari kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut