CILEGON, iNews.id-Sejak 15 Desember 2021 hingga sekarang, tercatat ada 1.161 kasus Omicron di Indonesia. Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers Sabtu (22/01/2022) menyebutkan bahwa ada dua pasien terkait kasus Omicron yang meninggal dunia.
“Satu kasus Omicron karena transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, dan satu orang lagi karena perjalanan dari luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso. Keduanya memiliki penyakit penyerta (komorbid),” kata Siti Nadia Tarmizi.
Diketahui, hingga Sabtu (22/01/2022) terdapat 3.205 kasus baru untuk COVID-19. Dimana sebanyak 627 kasus sembuh dan 5 kasus meninggal dunia. “Kasus baru dampak dari meningkatnya Omicron di Indonesia,” tandas Siti Nadia.
Pada 17 Januari 2022, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran baru untuk penanganan kasus Omicron di Indonesia. Tertuang dalam HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 varian Omicron.
“Aturannya, Omicron kasus sedang sampai berat harus dilakukan perawatan di Rumah Sakit. Adapun kasus Omicron gejala ringan hingga tanpa gejala, bisa dilakukan isolasi mandiri atau terpusat,” terang Siti Nadia.
Editor : Mumpuni Malika