get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Berharga Fantastis, ini 5 Fakta Daun Dolar Kratom 

Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:32 WIB
header img
Berharga fantastis, ini 6 fakta daun dolar kratom (Foto Ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kratom adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara. Sudah selama ratusan tahun, kratom menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk asli Asia Tenggara. Tanaman ini tumbuh di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini. 

Kratom memiliki nama latin Mitragyna Speciosa, Kratom juga memiliki sebutan lain di beberapa negara Asia Tenggara di antaranya ketum, kutuk, atau biak-biak di Malaysia, kratom, kadam, atau ithang di Thailand, purik atau ketum di Kalimantan Barat,  kedamba atau kedemba di Kalimantan Timur, dan sapat atau sepat di Kalimantan Tengah dan Selatan.

Di Indonesia, kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.

Manfaat kesehatan inilah yang menjadikan kratom di Kalimantan banyak diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa. Tidak mengherankan jika kratom dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan.

Namun, potensi ekonomi kratom tersebut rupanya bertolak belakang dengan efek samping yang telah banyak ditemukan di negara pengimpornya.

Kasus kecanduan dan kematian akibat kratom menjadikan tanaman ini sebagai tanaman yang berbahaya. Ternyata dibalik manfaat yang sering dirasakan pengguna kratom pada umumnya, kratom juga sebaliknya bisa memberikan efek negatif yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Lantas apa saja fakta dibalik kratom yang berharga fantastis ini?

5 Fakta dibalik Daun Kratom

Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, berikut penjelasnnya.

1. Legalitas

Beberapa negara telah membuat regulasi tentang penggunaan kratom dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaannya. Malaysia telah memberlakukan peraturan larangan menjual dan memiliki kratom sejak Agustus 2003. Jika terbukti bersalah menjual dan memiliki kratom, makan akan didenda sampai RM 10.000 atau di penjara hingga 4 tahun lamanya.

Kratom juga ilegal di Thailand, Myanmar, Australia, serta negara Uni Eropa yang menjadikan kratom sebagai zat yang dikendalikan. Lituania, Rumania, Inggris, Swedia, Finlandia, Burma, dan Korea Selatan melarang penggunaan kratom. Amerika Serikat belum memiliki regulasi pengendalian kratom, namun di beberapa negara bagiannya ada yang sudah memberlakukan larangan penggunaan kratom seperti di California, Alabama, Arkansas, Tennessee, Indiana, dan Wisconsin.

Di Indonesia, BPOM RI juga memiliki aturan sendiri dalam menangani kratom. Melalui Surat Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.23.3644 tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan, daun kratom disebutkan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan. BPOM juga melarang kratom digunakan dalam obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

2. Berharga Fantastis

Di Amerika kratom ini satu ons dan dua ons saja untuk jadi teh herbal harganya 200-400 USD per 2019. Sementara saat ini, harga kratom bubuk di tingkat petani hanya di kisaran Rp30 ribu - Rp40 ribu per kilogram.

Sebelumnya pada 2020, harga di kisaran Rp60 ribuan per kilogram. Bahkan sebelumnya lagi atau di awal komoditas kratom dikenal pernah di angka Rp90 ribu per kilogram.

3. NPS (New Psychoactive Substances)

Pada tahun 2013, UNODC, lembaga PBB yang menangani permasalahan narkoba, telah memasukan kratom ke dalam NPS kategori Plant-based Substances. NPS adalah jenis zat psikoaktif baru yang ditemukan namun regulasinya belum jelas atau masih dalam proses. Dengan masuknya kratom ke dalam salah satu jenis NPS, maka penanganan penyalahgunaan kratom perlu menjadi perhatian.

BNN RI juga telah menetapkan kratom sebagai NPS di Indonesia dan merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penggolongan ini didasarkan pada efek kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. BNN sendiri mengemukakan bahwa efek kratom 13 kali lebih berbahaya dari morfin.

4. Menyebabkan Kematian

Meskipun beberapa pengguna kratom merasakan manfaat kratom bagi kesehatan tubuh mereka, tapi tidak sedikit pula yang justru merasakan efek negatif dari kratom. Mengonsumsi kratom justru bisa membuat koordinasi motorik tubuh terganggu seperti orang mabuk. Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan kratom tersebut mulai dari overdosis, kejang, koma, tidak sadarkan diri, sampai kematian. Hal ini terbukti dengan ditemukannya beberapa kasus penyalahgunaan kratom di negara-negara pengekspor kratom.

Penyalahgunaan kratom yang seringkali dicampurkan dengan bahan-bahan lain lebih banyak menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh. Efek keracunan dapat terjadi jika kratom dicampurkan dengan obat yang bekerja pada reseptor di otak yang sama dengan stimulan dan yang memiliki efek opiat. Campuran ini juga dapat menimbulkan efek kematian, seperti yang terjadi di Eropa (Swedia) dimana Krypton yang merupakan campuran antara kratom dan tramadol dijualbelikan secara ilegal dilaporkan menimbulkan kematian.

5. Berpotensi Menimbulkan Kecanduan

Pengguna kratom rupanya juga dapat mengalami kecanduan. Dilansir dari cnnndonesia.com, seorang peneliti zat psikoaktif, Swogger bersama koleganya mengemukakan bahwa sejumlah orang yang mengonsumsi kratom mengalami efek seperti menggunakan candu. Efek yang dirasakan berupa perasaan relaks dan nyaman, serta euforia jika kratom digunakan dengan dosis tinggi. Efek yang ditimbulkan ini disebabkan oleh senyawa mitraginin sebagai senyawa utama yang terkandung dalam daun kratom.

Kratom juga dapat menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran seperti yang ditimbulkan beberapa jenis narkotika lainnya seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak nafas, kejang, dan koma. Efek samping lainnya bisa berupa mulut menjadi kering, badan menggigil, mual dan muntah, berat badan turun, gangguan buang air kecil dan buang air besar, kerusakan hati, dan nyeri otot.

Orang yang menggunakan kratom dalam jangka waktu lama juga dapat menunjukkan gejala-gejala ketergantungan jika kratom dihentikan. Gejalanya meliputi iritabilitas, mual, diare, hipertensi, insomnia, kejang otot dan nyeri, mata berair, demam, dan nafsu makan menurun. Adapun gejala psikologis yang dialami yaitu gelisah, tegang, marah, sedih, dan gugup.

6. Obat Tradisional

Selama berabad-abad tepatnya bermula pada awal abad ke sembilan belas, daun tanaman kratom telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai obat tradisional untuk mengatasi berbagai gangguan kesehatan secara turun temurun. Masyarakat biasanya mengonsumsi daun kratom dengan cara dikunyah seperti “menyirih”, menyeduhnya seperti teh, dan dibakar atau dihisap seperti rokok.

Daun kratom dipercaya dapat meningkatkan gairah dalam bekerja. Masyarakat juga percaya bahwa mengonsumsi daun kratom dapat menambah stamina tubuh. Selain itu, seduhan daun kratom juga diyakini dapat meringankan diare, lelah, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.

Pada tahun 1863, kratom pertama kali digunakan sebagai pengganti opium oleh seorang Melayu (Malaysia). Sejak saat itu, kratom dijadikan sebagai obat pengganti kecanduan opium yang menjadi masalah di Asia. Senyawa aktif mitraginin yang terkandung dalam kratom yang menjadikan kratom mampu menggantikan kecanduan opium. Penggunaan kratom secara sistematis dengan dosis tertentu dapat digunakan untuk meningkatkan toleransi terhadap pengaruh opioid atau pengganti pengobatan untuk kecanduan opioid.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut