get app
inews
Aa Text
Read Next : Serius Cegah Tawuran Pelajar, Pemkot Cilegon Libatkan Semua Kalangan

Sengaja Edarkan Obat Farmasi Ilegal, Dua Pemuda asal Lebak Banten Diamankan di Kontrakan

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:12 WIB
header img
Edarkan obat farmasi ilegal dua pemuda asal Lebak, Banten diamankan polisi saat santai di sebuah kontrakan (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsCilegon.id - Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak Dua pemuda asal Kabupaten Lebak yakni MF (20) dan AL (19) diamankan Satresnarkoba Polres Lebak di sebuah rumah kontrakan yang Beralamat di Kampung Cilukut, Desa Parung Kujang, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, pada Senin (27/11/2023) pukul 23.00 wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, MH mengatakan, keduanya terbukti mengedarkan obat farmasi secara ilegal.

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak," kata Ngapip Rujito. Sabtu (2/12/2023)

Ngapit menjelaskan, dua Pelaku yakni MF (20) warga Kecamatan Bojongmanik dan AL (19) warga Kecamatan Cimarga berhasil diamankan disebuah kontrakan.

"Dari kedua Pelaku MF (20) dan AL (19), berhasil mengamankan barang bukti 80 butir obat jenis Tramadol HCI, 92 butir obat warna kunig dengan logo MF jenis Hexymer, 1 unit Handphone merek OPPO tipe A58 warna hitam, 1 unit Handphone merek INFINIX tipe Hot 9 Play warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 10.000, 1 buah dompet warna hitam dan 1 buah tas selempang warna hijau," Ungkapnya.

Atas perbuatannya, jelas Ngapip, kedua pelaku diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua Pelaku dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut