get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap Penukaran Uang Baru di Pandeglang Hanya 3 Hari, Catat Tanggal dan Lokasinya

Tak Lagi Pakai Uang Tunai Pemerintah Siapkan Rupiah Digital sebagai Alat Bayar, Berlaku Tahun Depan!

Selasa, 19 Desember 2023 | 07:57 WIB
header img
Berlaku tahun depan, pemerintah siapkan rupiah digital sebagai alat pembayaran (Foto Ilustrasi: Istimewa)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Rupiah digital disebut-sebut bakal diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI), dan mengakselerasi sistem pembayaran pada tahun 2024 mendatang. Dibuatnya rupiah digital ini adalah sebagai satu-satu nya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini banyak sekali berbagai macam pembayaran via digital yang tersedia. Misalnya pembayaran elektronik melalu dompet digital (e-Wallet) seperti GoPAY, Ovo, Dana, dan lain-lain. 

Tak hanya itu, ada juga uang digital yang marak digunakan untuk berinvestasi seperti mata uang Kripto.

Perbedaan keduanya bisa dilihat dari otoritas yang menerbitkan uang, format, jaminan keamanan, transparansi identitas nasabah, struktur pencatatan transaksi dan resikonya.

Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dikembangkan oleh BI. Konsep CBDC ini, mulanya diadopsi oleh bank sentral di beberapa negara dalam beberapa tahun terakhir. 

Menurut laporan yang dirilis oleh firm Deloitte, CBDC merupakan respons dari lembaga moneter dunia atas perkembangan teknologi di sektor keuangan dan salah satunya ditandai dengan minat masyarakat yang tinggi terhadap mata uang Kripto dan berbagai macam pembayaran digital.

CBDC dinilai sebagai sebuah inovasi sektor keuangan digital, sehingga perputaran uang di masyarakat bisa lebih efektif dan efisien, serta tetap terjaga keamanannya karena dilindungi oleh otoritas keuangan yang sah di setiap negara.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut