LEBAK, iNews.id – Sungai Cipabulan Bayah diduga tercemar akibat marak galian pasir. Komisi IV DPRD Lebak akan memanggil pengusaha galian pasir tersebut.
"Benar memang sesuai aduan masyarakat Bayah, dalam waktu dekat ini kami akan panggil para pengusaha galian pasir untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya ,"kata Rohan Armad, Ketua Komisi IV DPRD Lebak kepada Cilegon.iNews.id saat dihubungi Sabtu pagi, (12/02/22).
Senin besok, Komisi IV akan menggelar Rapat Komisi terlebih dulu untuk membahas masalah tersebut.
DPRD Kota Lebak sendiri sudah turun ke lokasi di sekitar aktifitas galian pasir di wilayah Cigalugur, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten. Hasil Penelusuran ada tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam aktifitas galian pasir.
Selain para pengusaha galian pasir, perwakilan dari pihak masyarakat pun akan dipanggil dalam RDP.
Sebagai wakil rakyat, Rohan Armad menegaskan mereka selayaknya memperjuangkan dan membela rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan menyampaikan dalam Rapat Komisi sesuai tupoksi sebagai anggota DPRD, Insya Allah kepentingan masyarakat diperjuangkan,” terangnya.
Diberitakan media sebelumnya, diduga akibat maraknya aktifitas galian C di hulu sungai Cipamubulan, menyebabkan aliran air sampai dengan Muara Pulomanuk menjadi keruh dan tercemar.
Kondisi tersebut merugikan masyarakat termasuk pariwisata di Wanawisata Pulomanuk. Nelayan juga mengeluhkan kotornya air sungai dan pendangkalan muara yang mengakibatkan tangkapan ikan berkurang.
Editor : Usep Solehudin