get app
inews
Aa Read Next : Jelang Mudik Lebaran, Petugas Lakukan Pengecekan Kendaraan di Terminal Pakupatan

Tokk! Berlaku Hari ini, Tuslah Tarif Bus Jurusan Labuan Kalideres Naik jadi Rp 60 Ribu

Rabu, 03 April 2024 | 11:30 WIB
header img
Tarif bus AKAP naik jadi Rp 60 ribu (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Jelang hari raya idul fitri 1445 H, dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang resmi menetapkan tuslah atau kenaikan tarif angkutan bus antar kota antat perkotaan (Akap) naik 25 persen. Penetapan itu berdasarkan hasil kesepakatan dari perwakilan bus, karyawan, Majelis ulama indonesia (MUI), Persatuan wartawan indonesia (PWI, Organda dan Mahasiswa. Selasa (2/4/2024). 

Kepala dishub Pandeglang Rudiyanto mengatakan, berdasarkan hasil rapat kordinasi tadi telah disepakati untuk kenaikan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 25 persen.

"Kita mengacu kesepakatan berdasarkan musyawarah saja tadi dengan para pengurus awak angkutan umum dengan Organda. Dan keputusan ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan di lapangan oleh para awak angkutan umum,” kata Rudiyanto. 

Rudiyanto menuturkan, pemberlakuan tarif ini mengacu pada kesepakatan berdasarkan musyawarah yang sudah dilaksanakan.

"Keputusan ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan di lapangan oleh para awak angkutan umum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala satuan pelayanan (Kosatpel) Terminal tipe A Labuan, Kabupaten Pandeglang, Eni Cahyani, menambahkan, tarif angkutan umum pada lebaran 2024 ini mengalami kenaikan dari tarif biasanya. 

"Untuk Labuan-Kalideres jika di hari biasa Rp45 ribu pada hari raya idul fitri ini naik sebesar Rp25% menjadi Rp60 ribu berlaku Rabu 3 April 2024," jelasnya.

Ketika disinggung terkait seringnya terjadi pelanggaran dilapangan, Eni menegaskan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipatif guna meminimalisir hal tersebut dengan cara penempelan stiker tarif disetiap bus.

"Untuk mencegah hal serupa terjadi, kami lakukan langkah pencegahan dengan stikerisasi di setiap bus," sambungnya.

Eni menghimbau, agar penetapan tarif ini diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh perusahaan bus sesuai hasil kesepakatan. 

"Untuk para supir agar berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya jangan ngebut utamakan keselamatan karena nyawa penumpang lebih berharga," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut