KORONCONG PANDEGLANG, iNews Cilegon.id - SH (24), warga Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Akibatnya, korban yang merupakan penyandang disibilitas ini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil berusia kandungan 6 bulan.
”Lapdunya sudah masuk ke Polres nanti kita tindak lanjuti,” kata Akbar. Rabu (17/4/2024).
Sementara itu, Ahmad Subhan, pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang mengatakan, korban diduga dicabuli oleh tetangganya sendirian berinisial YI. Aksi cabul ini, diduga dilakukan semenjak 11 bulan lalu atau tepatnya pada tahun 2023.
”Mendampingi beberapa kasus yang dilaporkan, salah satunya adalah keluarga korban yang disabilitas (autis),” jelas Subhan.
Subhan mengungkap, antara korban dengan terduga pelaku sempat melangsungkan pernikahan. Namun, hal itu diduga terpaksa dilakukan lantaran korban telah hamil duluan.
”Keduanya sempat dinikahkan, hanya 1 hari saja, Pelakunya tetangga korban. Sempat dilakukan visum, dan mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya," ujarnya.
Masih kata Subhan, saat ini pihaknya memberikan pendampingan lebih untuk pemulihan. Sementara terkait hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang.
”Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial juga karena penanganan autis ini kan lebih spesialis,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud