Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Malu! Pentolan Kadin Cilegon Dipecat Usai Jadi Tersangka Kasus Palak Rp5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat

Rabu, 03 Juli 2024 | 20:19 WIB
  • author Felldy Aslya Utama/Mada Mahfud
Terbukti Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatan Ketua KPU RI akibat tindakan asusila. Foto: MPI

JAKARTA, iNews Cilegon.id – Terbukti melaukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberhentikan secara tetap.

Putusan pemberhentian Hasyim Asy'ari dibacakan Ketua Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy Lugito.

DKPP meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan

"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkas Heddy Lugito.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut