CILEGON, iNews Cilegon.id – KPU Kota Cilegon kini tengah mempersiapkan tahapan pemeriksaan Kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlangsung digelar 27 Agustus-2 September 2024.
Pemeriksaan Kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon mengacu Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024
Pemeriksaan meliputi analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni, Senin (12/8/2024 menyatakan dalam persiapan pemeriksaan kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, BNN, RSUD Kota Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung beberapa hari setelah calon wali kota dan wakil mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.
Editor : M Mahfud