CILEGON, iNews Cilegon.id - Rukun Yamani adalah salah satu sudut di Ka'bah, yaitu sudut yang menghadap ke arah Yaman. Rukun Yamani diistimewakan Rasulullah SAW sehingga diikuti jamaah haji dan umrah (umroh).
Dalam struktur Ka'bah, terdapat empat sudut yang masing-masing memiliki nama, yaitu:
1. Rukun Hajar Aswad: sudut tempat Hajar Aswad berada.
2. Rukun Yamani: Sudut yang menghadap ke arah Yaman.
3. Rukun Syami: Sudut yang menghadap ke arah Syam.
4. Rukun Iraqi: Sudut yang menghadap ke arah Irak.
Rukun Yamani adalah salah satu sudut dari Ka'bah yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam ibadah umat Islam. Berikut adalah beberapa keistimewaannya:
1. Disentuh oleh Nabi Muhammad SAW
Rukun Yamani termasuk sudut Ka'bah yang biasa disentuh oleh Nabi Muhammad SAW saat melakukan thawaf. Hal ini menunjukkan keutamaan dan sunnah dalam menyentuhnya jika memungkinkan.
2. Tidak dianjurkan untuk dicium
Berbeda dengan Hajar Aswad, Rukun Yamani hanya disunnahkan untuk disentuh tanpa perlu dicium, sesuai dengan ajaran Nabi SAW. Jika tidak bisa menyentuhnya, cukup melanjutkan thawaf tanpa perlu memberi isyarat.
3. Bagian dari doa mustajab
Di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad terdapat tempat yang dikenal dengan keutamaannya sebagai tempat mustajab untuk berdoa. Nabi SAW menganjurkan membaca doa:
"Rabbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa 'adzaaban naar."
(Artinya: Ya Allah, berikanlah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka).
4. Menghapus dosa-dosa kecil
Menurut riwayat, menyentuh Rukun Yamani dengan penuh keimanan dapat menjadi salah satu sarana untuk menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi.
5. Merupakan tanda kiblat
Sebagai salah satu sudut Ka'bah, Rukun Yamani juga menunjukkan arah kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia, yang merupakan pusat ibadah shalat dan simbol persatuan umat.
Keistimewaan Rukun Yamani ini mengingatkan umat Islam untuk meningkatkan kekhusyukan dalam ibadah, khususnya saat menjalankan thawaf di sekitar Ka'bah.
Editor : M Mahfud