get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Anak di Bawah Umur Diperkerjakan Sebagai PSK dan Pengamen Jalanan

Prostitusi di Cilegon Terbongkar! PSK Digaji Rp9 Juta Tiap Hari Layani 9-11 Lelaki Hidung Belang

Senin, 16 Juni 2025 | 14:47 WIB
header img
6 mucikari dibekuk dalam kasus prostitusi di Cilegon. Foto: Humas Polda Banten

CILEGON, iNews Cilegon.id - Cilegon gempar. Polisi mengungkap praktik prostitusi di Kota Cilegon dengan 8 wanita yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Pengungkapan kasus dilakukan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten. 

"8 orang korban yang di jadikan PSK dan salah satunya masih dibawah umur," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam jumpa pers hari ini, Senin (16/6/2025). 

8 orang korban yang dijadikan PSK yakni NP (17), TA (24), WD (24), RN (30), IS (20), AN (25), AF (25) dan NF (21).

Dari penyelidikan terungkap para PSK ini digaji setiap bulan Rp 9.000.000.

Pihak hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para PSK dan melayani para lelaki hidung belang. "Setiap hari korban melayani 9-11 orang tamu," ungkap Dian. 

Dalam pengungkapan kasus prostitusi di Kota Cilegon tersebut, Polda Banten menangkap sejumlah 6 pelaku yang bertindak sebagai mucikari pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wib.

6 pelaku yakni AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23) dan LS (35). Pelaku bertindak merekrut, menampung dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan Aplikasi Michat untuk melayani para lelaki hidung belang. 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut