Geger SPMB! Kepala Dindikbud Cilegon Sebut Tak Ada Bukti Jual Beli Kursi Masuk SMP Negeri

CILEGON, iNews Cilegon.id – Isu jual beli kursi masuk SMP Negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggegerkan Cilegon.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menyatakan tak ada bukti adanya praktik jual beli kursi masuk SMP Negeri.
”Tidak ada bukti adanya praktik jual beli,” kata Heni Anita, Kamis (26/6/2025).
”Jka ada isu yang berkeliaran disana tentang jual beli kursi kita juga baru denger ya,” sergah Heni.
Kepala Dindikbud Cilegon ini menegaskan bahwa SPMB gratis. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk SPMB.
”Jadi saya tegaskan lagi bahwa SPMB ini gratis,” imbuh Heni.
Heni mengakui adanya keluhan dari orang tua murid yang siswanya tak diterima di SMP Negeri. Ia menyebut akan melakukan evaluasi untuk perbaikan proses SPBM ke depan.
”Ini menjadi pembelajaran buat Dindik juga buat sekolah-sekolah untuk melakukan perbaikan SPMB kedepannya,” tutur Heni.
Heni menyatakan bahwa kapasitas sekolah SMP di Cilegon masih terbatas. Ia mencontohkan SMPN 11 hanya menerima 5 kelas.
Agar masalah tak terulang, daya tampung akan dinaikkan tahun depan. Namun Heni tak merinci apakah akan ada pembangunan kelas baru.
Editor : M Mahfud