Gawat! Kriminalitas di Banten Naik, Polisi Keteteran Tangani Kasus

SERANG, iNews Cilegon.id - Angka kriminalitas di Banten naik yang menyebabkan polisi keteteran menangani kasus.
Karoops Polda Banten Kombes Pol. Yofie mengungkapkan jumlah tindak pidana pada Triwulan II Tahun 2025 naik 12% dengan jumlah 1.964 kasus. Pada periode yang sama tahun 2024 jumlah tindak pidana sebanyak 1.746 kasus.
Di sisi lain jumah penyelesaian perkara tindak pidana mengalami penurunan sebesar 18% jadi 555 kasus dari periode yang sama tahun sebelumnya 678 kasus.
"Penurunan penyelesaian perkara tindak pidana disebabkan oleh adanya peningkatan kejadian tindak pidana tertentu," kata Kombes Pol. Yofie saat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Aula Polresta Serang Kota, pada Selasa (22/07/2025).
"Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” imbuh Kombes Yofie.
Untuk triwulan III yang masih berjalan, Kombes Yofie mengungkapkan kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) menurun 15%, namun kasus narkotika naik 13%, dan kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat masing-masing 200%, dari 1 menjadi 3 kasus.
Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik akibat perilaku segelintir oknum termasuk penolakan laporan masyarakat dan penyalahgunaan kewenangan.
"Kita adalah pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya penting untuk menjaga citra institusi,” tutur Kapolda Banten.
Ia menekankan peningkatan profesionalisme dengan pendekatan humanis untuk meraih peningkatan kepercayaan publik.
Editor : M Mahfud