CILEGON, iNewsCilegon.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa semua pelayanan yang berkaitan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tidak dikenakan biaya (gratis).
Hal tersebut dikatakan Helldy saat sosialisasi kebijakan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Disdukcapil dengan Diskominfo tentang Penyediaan Jaringan Internet/Intranet untuk mendukung pelayanan adminduk di 43 Kelurahan Kota Cilegon, Kamis (31/03/2022).
"Disdukcapil telah mengumumkan bahwa semua pembuatan akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, dan semua yang berhubungan dengan Disdukcapil tidak ada biaya, maka kami umumkan sekali lagi bahwa semuanya tidak dikenakan biaya atau gratis," kata Helldy.
Pemerintah Kota Cilegon, kata Helldy, melalui Disdukcapil juga sudah bekerja sama dengan kantor pos untuk mengantar ke rumah tanpa di pungut biaya. "Saya berharap seluruh masyarakat Kota Cilegon dapat diberikan pelayanan terbaik oleh Disdukcapil Kota Cilegon," katanya
Terakhir, Helldy menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak mampu melakukan pembangunan Kota Cilegon tanpa dukungan dan kerja sama dari RT/RW se-Cilegon.
"Maka saya minta tolong masukkan data secara detail dan valid, agar pendataan di Kota Cilegon bisa baik," pinta Helldy.
Di kesempatan yang sama Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan bahwa data kependudukan merupakan hal yang sangat penting.
"Saya mengingatkan bahwa pentingnya data dokumen kependudukan, sehingga tolong kepada RT/RW ingatkan bahwa data dokumen kependudukan itu penting," ujarnya.
Editor : Mohamad Hidayat