get app
inews
Aa Read Next : Pemotongan Sapi di Kantor Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasikan Draft Juknis Program Dana Pembangunan Kelurahan

Rabu, 27 April 2022 | 08:49 WIB
header img
Pemkot Cilegon Sosialisasikan Draft Juknis Program Dana Pembangunan Kelurahan (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon menggelar Sosialisasi Draft Petunjuk Teknis (JUKNIS) tentang Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (26/4/2022).

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Draft Petunjuk Teknik (JUKNIS) ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kota Cilegon.

"Mengawali acara ini, saya sampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya dari Pemkot Cilegon dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dan menguatkan angka partisipasi masyarakat Kota Cilegon dalam rangka percepatan pembangunan Kota Cilegon tahun anggaran 2023," katanya.

Dengan akan dilaksanakannya penginputan rencana kegiatan dalam waktu dekat serta pengukuhan akselerasi pembangunan untuk tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Cilegon melalui kebijakan Pak Wali Kota Cilegon telah memberikan salah satu kebijakan.

 "Yaitu bergulirnya dana lingkungan 100 Juta per rukun warga dan kenaikan honor RT/RW berikut pengurusnya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Kota Cilegon, khususnya pembangunan wilayah kelurahan se-Kota Cilegon," terang Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dalam percepatan pembangunan di Kota Cilegon.

"Dalam rangka upaya percepatan pembangunan ini, kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dan juga sebagai relasi pembangunan di Kota Cilegon harus diberikan peran dan fungsi sesuai petunjuk teknis sebagai arah atau rambu-rambu guna tercapainya visi Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat," tegasnya.

Maman menjelaskan bahwa Sosialisasi Draft Petunjuk Teknis (JUKNIS) merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengimplementasikan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 230 Ayat 4 tentang Pemerintahan Kota Cilegon untuk mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBD dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus) dan pada kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal pemberdayaan masyarakat di kelurahan," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Maman berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan komitmen pelaksanaan program dana pembangunan wilayah kelurahan di Kota Cilegon.

"Oleh karena itu, harapan dari pertemuan ini adalah bagaimana seluruh pihak yang bersangkutan dapat berkomitmen dalam meningkatkan pelaksanaan program dana pembangunan wilayah kelurahan se-Kota Cilegon demi mewujudkan visi Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat," tutupnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut