Maman juga menyesalkan bahwa tidak ada pembahasan bersama dan kesepakatan dengan pemilik barang yang selama ini jadi pengguna jasa pelabuhan, terkait kenaikan tarif ini.
Namun dia mendapatkan informasi bahwa kenaikan tarif sudah berdasarkan persetujuan dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan organisasi lainnya.
"Mereka hanya info ke customer tarif lama dan baru, kalau begini customer bisa hengkang," ujar Maman singkat.
Di lain pihak, Ketua Masyarakat Transportasi Banten (MTB), Ues Abu Bakar, menilai kenaikan tarif dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik dari 23,5 persen menjadi 17 persen pada 2024.
Selain itu, pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya sandar dermaga tersebut dipandang kontraproduktif terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah.
Padahal dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program PEN telah banyak membebani keuangan negara.
Ues menuturkan kenaikan tarif di pelabuhan juga akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha yang terkait. Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan.
Perubahan skema tarif di pelabuhan, dengan demikian tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen.
"Kenaikan sejumlah pos tarif ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik. Dan selanjutnya merambah dampaknya pada peningkatan biaya bahan baku industri, peningkatan harga jual barang jadi, dan penurunan daya saing industri nasional secara umum," jelas Ues.
Selain itu, Ues berpendapat momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif akibat pandemi covid-19 dan baru saja melewati Hari Raya Idul Fitri.
"Pengusaha sudah menghitung mati-matian untuk mengurangi cost logistik. Pasalnya tidak hanya dari kenaikan tarif jasa pelabuhan. Tapi perusahaan logistik saat ini masih beban cost lainnya seperti mandatori tunjangan hari raya, naiknya harga tol, juga transformasi truk kapasitas berlebih Over Dimention Over Loading (ODOL).
"Sekarang tiba-tiba ini naik, supply chain cost pasti akan naik. Kita mau ngomong ke pemerintah ini gimana tatanan biaya ini tertekan. Menurut saya Kementerian Perhubungan harus turun tangan untuk mengoreksi kebijakan ini, artinya harus melihat poin-poin yang menyebabkan suplai chain cost naik," tandasnya.
Editor : Mohamad Hidayat