JAKARTA, iNewsCilegon.id - Musisi berinisial AB yang diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika adalah Andrie Bayuajie.
Pria berusia 48 tahun itu diketahui sebagai gitaris grup band Kahitna.
"Atas nama Andrie Bayuajie alias AB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Andrie diamankan di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Barang bukti yang diamankan petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.
Zulpan mengatakan hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.
"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ungkapnya.
AB terancam pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Editor : Mohamad Hidayat