BEKASI, iNewsCilegon.id – Aktor laga Iko Uwais merasa menjadi korban fitnah atas laporan polisi padanya di Polres Metro Bekasi Kota. Iko Uwais, aktor laga di beberapa film Hollywood menyatakan terjadi pemutarbalikan fakta.
Iko Uwais dilaporkan Senin, 13 Juni 2022 oleh warga Bekasi bernama Rudi. Dalam laporannya Rudi merasa menjadi korban pemukulan Iko Uwais dalam sebuah keributan pada tanggal 11 Juni 2022.
Iko Uwais pun kemudian membuat rilis. Dalam rilisnya, Iko menyatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta.
Iko merasa tidak pernah melakukan pengroyokan terhadap Rudi. Iko menyatakan, tindakannya sepenuhnya bela diri karena justru Rudi yang menyerang kakaknya.
"Respon saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," kata imbuh Iko Uwais beberapa waktu lalu.
Mengenai permasalahan dengan Rudi, Iko menyatakan pada awalnya ia melakukan Kerjasama terkait desain grafis. Permasalah timbul ketika ia menanyakan kemajuan pengerjaannya.
Ketika mereka bertemu, terjadilah ketegangan.
Iko menceritakan, Kakaknya yang melihat kejadian tersebut bermaksud melerai. Namun justru menjadi korban. “Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya,” jelas Iko.
Karena itu Iko merasa difitnah. Apa yang dilakukannya semata untuk membela diri.
“Makanya ini pemutarbalikan fakta,” tambah Iko.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait