get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Kasus Pemukulan, Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan Ke Polisi

Senin, 13 Juni 2022 | 14:55 WIB
header img
Iko Uwais Dilaporkan Oleh R Korban Pemukulan ke Polisi (Foto: Instagram @ikouwais)

BEKASI, iNewsCilegon.id-Diduga lakukan tindak kekerasan, aktor Iko Uwais dilaporkan atas ke Polisi atas tuduhan pengaiayaan terhadap seseorang. 

Tindakan kekerasan ini berawal dari kedatangan Iko Uwais ke rumah pelapor (korban) dan terlibat cekcok.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Korban disebut melakukan laporan pada Minggu (12/06/2022).

Pengaduaan tersebut tercatat dalam bernomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT. Sat Reskrim/ Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 11 Juni 2022. 

Teranyar, polisi menjelaskan bahwa yang melaporkan aktor laga ini inisial adalah R warga Bekasi Kota.

“Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan oleh Saudara R terkait tindak kekerasan dimuka umum,” tutur Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. Senin (13/06/2022).

Menurut Kabar yang beredar, akibat pemukulan itu korban mengalami luka memar. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih belum memastikan kabar tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.

“Belum tahu, kita cek kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, dipantau melalui media sosial milik Iko Uwais @ikouwais hingga kini belum melakukan klarifikasi apapun terkait hal ini. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut