CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Rabu (22/6/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kedisiplinan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil.
Tujuan dari kegiatan ini secara umum, peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Negeri Sipil, peserta juga diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam memahami kandungan peraturan-peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil berikut kewajiban dan larangan Pegawai Negeri Sipil, serta menerapkan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kepala BKPP Kota Cilegon beserta jajaran.
"Saya selaku Wali Kota Cilegon memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BKPP Kota Cilegon beserta jajaran, yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara pembukaan sosialisasi pembinaan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon," tutur Helldy.
Helldy menegaskan bahwa disiplin merupakan kunci utama terwujudnya visi pemerintahan.
"Saya menyambut baik acara ini, karena disiplin merupakan kunci utama dari terwujudnya visi pemerintahan kami yaitu mewujudkan Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat," jelasnya.
"Dalam sektor pemerintahan daerah, disiplin ini pun seharusnya bisa memainkan peranan kunci untuk menghadirkan pemerintahan kota yang profesional dan akuntabel sebagaimana dituangkan dalam misi pertama pemerintahan kami, sebab disiplin seharusnya bukanlah terbatas pada aspek perilaku semata, pada aspek pemerintahan disiplin juga berarti dalam aspek perencanaan, regulasi, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan anggaran dan disiplin dalam aspek pelaporan, pengawasan serta evaluasi kegiatan," sambungnya.
Di akhir sambutannya Helldy meminta kepada para peserta sosialisasi untuk meningkatkan kedisiplinan, baik berdisiplin dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasinya.
"Dalam sikap perbuatan dan ucapan sehari-hari, bapak dan ibu adalah Pegawai Negeri Sipil yang merupakan abdi masyarakat harus menunjukkan tauladan terbaik dalam melaksanakan visi misi Pemerintah Kota Cilegon," tutupnya.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait