Belum jelas telah berapa lama keduanya menjalin hubungan terlarang itu, dan telah berapa kali pula mereka berzina.
Kapolres Way Kanan Teddy Rakhresna di sela sela kegiatan perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan, Jum’at (24/06/2022), membenarkan peristiwa tersebut, dan kata dia, saat ini ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung yang menangani kasusnya.
'Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah (perbuatan ZA) mencoreng nama baik (institusi kepolisian), khususnya Polres Way Kanan," kata dia
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait