Peneliti Unila Soroti Sebaran Bibit Kaum Radikal di Lampung

M Mahfud
Peneliti Sosial Politik Universitas Lampung, Arif Sugiono menyoroti keberadaan kelompok intoleran dan radikal di Lampung. Foto: Ist.

LAMPUNG, Cilegon.iNews.id - Peneliti Sosial Politik Universitas Lampung, Arif Sugiono menyoroti keberadaan kelompok intoleran dan radikal di Lampung. Menurutnya Lampung berkategori zona merah.

"Itu berdasarkan temuan sejumlah lembaga riset resmi. Stakeholders Provinsi Lampung harus segera bersinergi," kata Arif Sugiono Rabu (29/6/2022). 

Dia mengungkapkan ada dua alasan mengapa Lampung masuk ke dalam kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal

Keberadaan kaum intoleran di Lampung, tutur Arif Sugiono cukup berbahaya. 

Ini karena Lampung relatif dekat dengan Jakarta sebagai pusat kekuasaan. Dengan demikian, ketika kelompok intoleran tersebut hendak melakukan mobilisasi massa untuk melakukan aksi ke Jakarta, tak perlu menempuh perjalanan jauh.

Ia menyarankan Gubernur Lampung mensinergikan para stakeholder lain di Lampung dalam menangani kelompok intoleran.

"Penanganan kelompok intoleran di Lampung selama ini, masih bersifat parsial. Tiap institusi bergerak sendiri-sendiri. Belum bersinergi secara strategis," ungkapnya. 

Arif Sugiono, mengusulkan, perlu dibentuk Forum Umat Beragama di tingkat Provinsi Lampung. Forum tersebut juga perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. 

“Melalui forum itulah dibangun apa yang disebut early warning system dalam perpektif sosial. Masyarakat dimotivasi untuk melakukan deteksi dini, ketika ada pihak-pihak tertentu yang terindikasi intoleran dan atau melakukan aktivitas yang mengarah ke intoleran,” ujar Arif.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network