Harga Tabung Gas 3 Kg Naik, Begini Komentar Bupati Pandeglang

Ila Nurlaila Sari
Hiswana Migas klaim tak pernah ada kenaikan HET selama 8 tahun (Foto: Ilustrasi)

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG kepada Pemkab Pandeglang. Permintaan tersebut membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita berpikir panjang karena akan berdampak kepada masyarakat.

"Jika ada perubahan HET saya harap yang normatif, tidak membebani warga kami," demikian dikatakan Bupati Irna Narulita, pada Rabu (14/9/2022).

Dikatakan Irna, dengan HET yang saat ini berlaku, banyak harga gas lpg ukuran 3 kg  di pasaran membuat resah warga karena terjual melampaui HET. Hal ini kata Irna, disinyalir tidak terkontrolnya harga di pangkalan.

"HET di Pangkalan Rp15.700 - Rp16.700 saja terkadang sampai ke konsumen Rp25.000 sampai Rp37.000, saya harap ada fakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan," tegas Irna.

Bupati meminta, Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan Irna meminta, ada punishment (sanksi) jika pangkalan tidak taat kepada aturan.

"Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas LPG 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan," ujarnya.

Irfan Cahyadi, Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten mengatakan, HET eksisting saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Dari situ kata Irfan, hingga saat ini tidak pernah ada perubahan HET.

"Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dll", terang Irfan.

"Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangsel", sambungnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network