Pria Tua Pandeglang Ini Terancam Membusuk di Penjara, Hamili Bocah di Belakang SDN Kadudodol

M Mahfud
M menghamili bocah di belakang SDN Kadudodol 1 CImanuk Pandeglang. Aksi bejat dilakukan pertama kali saat maghrib. Foto: doc Polda Banten.

Geram campur marah, sang ibu melapor ke Polres Pandeglang.

Polisi ternyata ahli mengorek keterangan. Bocah akhirnya bercerita bahwa ia dicabuli M beberapa kali di belakang SDN 1 Kadudodol Cimanuk.

Pencabulan pertama terjadi pada 30 Juni 2022 saat maghrib. Setelah itu,  pencabulan susulan dilakukan lagi. "Pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban," jelas AKP Fajar.

M kini terancam membusuk di penjara dengan ancaman 15 tahun. Ini karena korbannya masih bocah.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network