PANDEGLANG, iNewsCilegon.id – Bikin gempar, kabar adanya dugaan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Sobang Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal itu dibenarkan oleh Ujang Tursina, Ketua BPD Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ujang pun sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Memang kejadian ini kita sayangkan, padahal jauh sebelumnya pada saat ada Musdes dan Musrenbangdes kita himbau untuk melaksanakan kegiatan penganggaran dan penyaluran bantuan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ungkapnya. Selasa (27/09/2022).
Menurut Ujang Tursina, terkait menyeruaknya informasi dugaan tersebut, ia mendesak aparatur penegak hukum (APH) untuk mendalaminya.
"Kami berharap agar pihak Pemdes juga segera memberikan keterangan ke pihak tersebut, agar APH melakukan tindakan tegas secepatnya. Dan Kami selaku Ketua BPD Desa Sobang berharap Kepala Sinas DPMPD merespon dan menindak tegas terhadap oknum kades tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga penerima manfaat (KPM) terhadap dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai bagi masyarakat kurang mampu tersebut yang ramai beredar dalam bentuk rekaman video.
“Saya sudah konfirmasi dengan kepala Desa, kepala Desa HSN membenarkan kabar itu dengan alasan banyaknya kebutuhan,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa pihak oknum Kades sudah menyelesaikan dan mengembalikan uang BLT DD hak KPM setelah adanya pemberitaan di media.
"Pemberitaan itu benar adanya, bahwa telah terjadi pemotongan anggaran BLT-DD oleh oknum HSN (Kades) di Desa Sobang. Dan kami selaku ketua BPD Desa Sobang siap bersaksi dalam hal ini," tandasnya.
Sementara itu, Doni Hermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) menegaskan, bahwa persoalan di Desa Sobang saat ini tengah ditangani.
"Sedang di tangani, tim kami sedang menggali info dari rekan media maupun dari ketua BPD, sudah kami dapatkan hari ini kami cek ke lapangan agar infonya A1 sementara gitu dulu. Desa Sobang kami sudah gali info ke sana hasilnya lagi disimpulkan dan intinya kami DPMPD meminta ke kades agar mengembalikan uang yang sudah diduga di potong atau pekerjaan dituntaskan sesuai aturan itu saja. Ya kami akan simpulkan dulu hasil temuan kami nanti sifat teguran ringan kah, sedang kah atau keras," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait