Penyidikan Korupsi Kredit Bank bjb, Mobil Mewah Sritex Disita Kejagung

Achmad Al Fiqri/Mada Mahfud
Kejagung menyita 72 mobil, antara lain sejumlah mobil mewah di Gedung Sritex terkait korupsi pemberian kredit Bank bjb, Bank BPD Jateng dan Bank DKI. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Cilegon.id – Penyidikan kasus korupsi kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb) kepada Sritek terus bergulir dengan Kejagung menyita 72 mobil, antara lain sejumlah mobil mewah.

Penyitaan dilakukan Kejagung di Gedung Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (8/7/2025) membenarkan penyitaan 72 mobil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit Bank bjb, Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex.

Dari 72 mobil, terdapat sejumlah mobil mewah seperti Mercedes-Benz Maybach, Toyota Alphard, Lexus, Subaru Forester, hingga Toyota Camry.

Kejagung baru membawa 10 mobil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sedangkan 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo.

Untuk pengamanan, aset dijaga 10 anggota TNI dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Kejagung sebelumnya, 1 Juli 2025 menggeledah kantor Sritex dan rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.

Dari rumah Iwan di Laweyan, Surakarta, Kejagung menyita Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

Penyidik Kejagung juga menyita dokumen dan 2 ponsel dari rumah staf Sritex berinisial AMS.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network