Bisa Bikin KPK Impoten, Ini Dia 17 Poin RKUHAP
Kamis, 17 Juli 2025 | 15:10 WIB

JAKARTA, iNews Cilegon.id – RKUHAP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) saat ini sedang dalam proses pembahasan. KPK mencatat setidaknya ada 17 poin yang potensial melemahkan alias bikin impoten KPK.
Demikian catatan KPK setelah melakukan diskusi internal untuk memberikan masukan pada RKUHAP.
”Setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hari ini, Kamis (17/7/2025).
Budi menyatakan catatan tersebut akan disampaikan ke Presiden dan DPR sebagai masukan RKUHAP yang saat ini masih dibahas Komisi III DPR RI.
Berikut 17 poin catatan KPK terhadap RKUHAP yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi:
Editor : M Mahfud