get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidikan Korupsi Kredit Bank bjb, Mobil Mewah Sritex Disita Kejagung

Bisa Bikin KPK Impoten, Ini Dia 17 Poin RKUHAP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:10 WIB
header img
KPK mencatat setidaknya ada 17 poin yang potensial melemahkan alias bikin impoten KPK. Foto: iNews Cilegon/Mada Mahfud

 

  • Larangan bepergian ke luar negeri hanya terhadap tersangka.
  • Pokok perkara tindak pidana korupsi tidak dapat disidangkan selama proses praperadilan.
  • Kewenangan KPK dalam perkara koneksitas tidak diakomodasi.
  • Perlindungan terhadap saksi atau pelapor hanya oleh LPSK. 
  • Penuntutan di luar daerah hukum dengan pengangkatan sementara Jaksa Agung.
  • Penuntut umum terdiri atas pejabat Kejaksaan Republik Indonesia dan pejabat suatu lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan berdasarkan ketentuan undang-undang.
  • Editor : M Mahfud

    Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
    Lihat Berita Lainnya
    iNews.id
    iNews Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut