Home Hukum Detail Berita Bisa Bikin KPK Impoten, Ini Dia 17 Poin RKUHAP Kamis, 17 Juli 2025 | 15:10 WIB Share Link Copied! Nur Khabibi/Mada Mahfud KPK mencatat setidaknya ada 17 poin yang potensial melemahkan alias bikin impoten KPK. Foto: iNews Cilegon/Mada Mahfud
Keterangan saksi yang diakui sebagai alat bukti hanya yang diperoleh di tahap penyidikan, penuntutan, dan atau pemeriksaan di sidang pengadilan. Penetapan tersangka ditentukan setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh dua alat bukti. Penghentian penyidikan wajib melibatkan penyidik Polri.Penyerahan berkas perkara ke Penuntut Umum melalui penyidik Polri.Penggeledahan terhadap tersangka dan didampingi penyidik Polri dari daerah hukum tempat penggeledahan.Penyitaan dengan permohonan izin ketua PN.Penyadapan. Editor : M Mahfud Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: korupsi KPK KPK impoten rkuhap Artikel Terkait Hukum 1 bulan lalu ASN ESDM Ikut Jadi Tersangka Korupsi IUP Bauksit PT QSS Hukum 1 bulan lalu Kasus Korupsi Dugaan Penyimpangan IUP Bauksit, Bos QSS Jadi Tersangka Hukum 4 bulan lalu Anggota DPRD Muara Enim Dibekuk Kejati Sumsel, Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar Hukum 12 bulan lalu Penyidikan Korupsi Kredit Bank bjb, Mobil Mewah Sritex Disita Kejagung Hukum 12 bulan lalu Nurhadi Eks Sekretaris MA Kembali Ditangkap, Gagal Bebas Usai Mendekam di LP Sukamiskin Hukum 2 tahun lalu Bebasnya Ryan Susanto di Pangkalpinang Akan Berimbas pada Pengadilan Tipikor Niaga Timah di Jakarta Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Sport 15 jam lalu Prancis Makin Dekat Juara Dunia 2026, Benamkan Swedia 3-0 Sport 2 hari lalu Jerman Gagal Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Digulingkan Paraguay di Adu Penalti Sport 2 hari lalu Jepang Vs Brasil 1-2, Wakil Asia Tumbang Dramatis di Menit Akhir Babak Kedua Sport 3 hari lalu Kanada Bekuk Afrika Selatan di Menit Akhir, Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026 Sport 4 hari lalu 7 Wakil Asia Tumbang di Piala Dunia 2026, Hanya Jepang dan Australia Lolos 32 Besar Sport 5 hari lalu Ajaib! Cape Verde Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Salip Uruguay di Grup H
Hukum 12 bulan lalu Nurhadi Eks Sekretaris MA Kembali Ditangkap, Gagal Bebas Usai Mendekam di LP Sukamiskin
Hukum 2 tahun lalu Bebasnya Ryan Susanto di Pangkalpinang Akan Berimbas pada Pengadilan Tipikor Niaga Timah di Jakarta
Sport 4 hari lalu 7 Wakil Asia Tumbang di Piala Dunia 2026, Hanya Jepang dan Australia Lolos 32 Besar