Home Hukum Detail Berita Bisa Bikin KPK Impoten, Ini Dia 17 Poin RKUHAP Kamis, 17 Juli 2025 | 15:10 WIB Share copy link article Link Copied! Nur Khabibi/Mada Mahfud KPK mencatat setidaknya ada 17 poin yang potensial melemahkan alias bikin impoten KPK. Foto: iNews Cilegon/Mada Mahfud
Keterangan saksi yang diakui sebagai alat bukti hanya yang diperoleh di tahap penyidikan, penuntutan, dan atau pemeriksaan di sidang pengadilan. Penetapan tersangka ditentukan setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh dua alat bukti. Penghentian penyidikan wajib melibatkan penyidik Polri.Penyerahan berkas perkara ke Penuntut Umum melalui penyidik Polri.Penggeledahan terhadap tersangka dan didampingi penyidik Polri dari daerah hukum tempat penggeledahan.Penyitaan dengan permohonan izin ketua PN.Penyadapan. Editor: M Mahfud
Hukum 1 tahun lalu Nurhadi Eks Sekretaris MA Kembali Ditangkap, Gagal Bebas Usai Mendekam di LP Sukamiskin
Hukum 2 tahun lalu Bebasnya Ryan Susanto di Pangkalpinang Akan Berimbas pada Pengadilan Tipikor Niaga Timah di Jakarta
News 3 hari lalu Jasad di Pantai Labuan Bukan Jurnalis dan Kru yang Gugur Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
News 5 hari lalu Giliran BPN Kota Tangsel Digugat ke Pengadilan, Perkara Dugaan Legalisasi Sertifikat Tanah Palsu
News 5 hari lalu Tergelincir di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
News 9 hari lalu Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipastikan Mereda Usai Erupsi Hebat, Status Turun Jadi Waspada